Cara Menghitung Harga Pokok Bahan Baku: Rumus dan Contoh Soal

Cara Menghitung Harga Pokok Bahan Baku

TL;DR

Harga pokok bahan baku yang digunakan dihitung dengan rumus: Saldo Awal Bahan Baku + Pembelian Bahan Baku (neto) – Saldo Akhir Bahan Baku. Angka ini mencerminkan bahan baku yang benar-benar terpakai dalam produksi, bukan total pembelian. Metode penilaian persediaan, FIFO atau average, menentukan harga per unit yang dipakai dan memengaruhi besarnya angka akhir yang masuk ke laporan biaya. Metode LIFO tidak boleh digunakan di Indonesia sesuai ketentuan PSAK 14.

Banyak pemilik usaha mengira cara menghitung harga pokok bahan baku cukup dengan menjumlahkan total belanja ke supplier selama satu periode. Padahal, yang masuk ke laporan keuangan bukan angka itu. Yang dihitung adalah bahan baku yang benar-benar dipakai dalam proses produksi, bukan yang dibeli. Selisihnya ada di stok: bahan yang masih tersisa di gudang pada awal dan akhir periode ikut menentukan angka yang benar.

Kesalahan menghitung di sini bisa membuat biaya produksi tampak lebih besar dari kenyataannya, atau sebaliknya mengecilkan beban yang seharusnya tercatat. Keduanya berdampak langsung ke perhitungan laba rugi. Simak penjelasan rumus dan contohnya berikut ini.

Bahan Baku yang Digunakan Bukan Berarti Semua yang Dibeli

Harga pokok bahan baku adalah nilai bahan baku yang benar-benar masuk ke proses produksi dalam satu periode akuntansi. Angka ini berbeda dari total pembelian karena ada dua variabel yang ikut bekerja: persediaan yang ada di awal periode dan sisa persediaan yang belum terpakai di akhir periode.

Jika suatu usaha membeli bahan baku senilai Rp20 juta sepanjang bulan, tapi stok awalnya Rp5 juta dan masih tersisa Rp3 juta di akhir bulan, maka bahan baku yang benar-benar digunakan adalah Rp22 juta, bukan Rp20 juta. Selisih Rp2 juta itu berasal dari stok awal yang ikut terpakai. Ini juga yang membuat pencatatan stok di gudang bukan sekadar formalitas, karena dari sana angka biaya produksi bisa dihitung dengan benar.

Komponen yang Masuk dalam Nilai Harga Pokok Bahan Baku

Tidak semua pengeluaran terkait pengadaan bahan baku otomatis masuk ke dalam pos ini. Komponen yang dihitung meliputi:

  • Harga beli bahan baku dari pemasok
  • Biaya angkut masuk (freight in) yang ditanggung pembeli
  • Dikurangi retur pembelian bahan baku
  • Dikurangi potongan harga (diskon) yang diterima dari pemasok

Biaya angkut sering kali luput dicatat karena dianggap terpisah dari harga beli. Padahal jika ongkos kirim bahan baku ditanggung pembeli, biaya itu masuk ke nilai persediaan bahan baku, bukan ke biaya operasional. Perlu dicatat pula bahwa yang dimaksud di sini adalah bahan baku langsung, yaitu bahan yang langsung membentuk produk jadi. Biaya tenaga kerja langsung, biaya overhead pabrik (listrik, sewa, penyusutan mesin), dan biaya administrasi dihitung terpisah sebagai komponen biaya produksi yang berbeda.

Cara Menghitung Harga Pokok Bahan Baku

Rumus yang digunakan untuk menghitung bahan baku yang terpakai dalam produksi adalah:

Bahan Baku yang Digunakan = Saldo Awal Bahan Baku + Pembelian Bahan Baku (neto) – Saldo Akhir Bahan Baku

Pembelian neto adalah nilai pembelian bersih setelah dikurangi retur dan potongan pembelian. Saldo awal dan saldo akhir mengacu pada nilai persediaan bahan baku di gudang, bukan sekadar jumlah unitnya. Itulah mengapa metode penilaian yang dipilih akan memengaruhi angka akhirnya.

Contoh Perhitungan Harga Pokok Bahan Baku

Sebuah usaha konveksi memiliki data berikut untuk bulan Maret 2025:

  • Saldo awal bahan baku (kain): Rp8.000.000
  • Pembelian bahan baku selama Maret: Rp22.000.000
  • Retur pembelian: Rp500.000
  • Saldo akhir bahan baku: Rp4.500.000

Pembelian neto = Rp22.000.000 – Rp500.000 = Rp21.500.000

Bahan Baku yang Digunakan = Rp8.000.000 + Rp21.500.000 – Rp4.500.000 = Rp25.000.000

Meski pembelian bulan itu Rp22 juta, biaya bahan baku yang masuk ke perhitungan biaya produksi adalah Rp25 juta. Stok awal senilai Rp3,5 juta ikut terpakai dalam bulan tersebut. Jika angka ini salah dicatat, seluruh laporan biaya produksi bulan Maret akan meleset.

Baca juga: Jurnal Penutup: Pengertian, Fungsi, dan Cara Membuatnya

Metode Penilaian Persediaan yang Berlaku di Indonesia

Rumus di atas menghitung nilai bahan baku yang terpakai berdasarkan aliran persediaan. Tapi ada pertanyaan yang lebih spesifik: jika harga bahan baku berubah sepanjang periode, harga mana yang dipakai untuk menilai bahan yang sudah terpakai versus yang masih tersisa di gudang?

Jawabannya ditentukan oleh metode penilaian persediaan yang digunakan. Di Indonesia, ada dua metode yang diizinkan: FIFO dan average (rata-rata tertimbang). Metode LIFO (last in first out) sudah tidak boleh digunakan sesuai ketentuan PSAK 14 yang mengatur akuntansi persediaan. Banyak artikel lama yang masih menyebut LIFO sebagai pilihan, tapi secara hukum akuntansi di Indonesia metode ini sudah tidak berlaku.

Metode FIFO (First In, First Out)

Metode FIFO mengasumsikan bahwa bahan baku yang pertama dibeli adalah yang pertama kali digunakan dalam produksi. Saat harga bahan baku naik, biaya yang dicatat lebih rendah karena memakai harga pembelian yang lama, sementara persediaan akhir dinilai dengan harga yang lebih baru dan lebih mendekati nilai pasar saat ini.

Contoh: stok awal 50 kg tepung seharga Rp5.000/kg, lalu ditambah pembelian 100 kg dengan harga Rp6.000/kg. Jika yang terpakai dalam produksi adalah 80 kg, maka dengan FIFO, 50 kg pertama dihitung dengan harga Rp5.000 dan 30 kg berikutnya dengan harga Rp6.000. Total biaya bahan baku = (50 x Rp5.000) + (30 x Rp6.000) = Rp430.000. Metode ini logis untuk usaha yang bahan bakunya memang harus dipakai berurutan, seperti industri makanan atau farmasi.

Metode Average (Rata-Rata Tertimbang)

Metode average menghitung harga rata-rata dari semua bahan baku yang tersedia, lalu menggunakan harga itu untuk menilai baik bahan yang terpakai maupun yang tersisa. Hasilnya lebih stabil karena tidak terlalu terpengaruh oleh kapan pembelian dilakukan atau seberapa besar fluktuasi harga per transaksi.

Dari contoh yang sama: (50 x Rp5.000 + 100 x Rp6.000) dibagi 150 kg = Rp5.667/kg (dibulatkan). Jika yang terpakai 80 kg, biaya bahan bakunya adalah 80 x Rp5.667 = Rp453.360. Angka ini lebih proporsional dibanding FIFO dan tidak berubah drastis setiap ada pembelian baru. Metode average umumnya lebih banyak digunakan di Indonesia karena pencatatan pembukuannya lebih sederhana dan tidak memerlukan penelusuran per batch pembelian.

Baca juga: Cara Pakai AI untuk Kerja yang Benar-Benar Efektif

Hubungannya dengan Harga Pokok Produksi

Angka harga pokok bahan baku yang sudah dihitung tadi baru satu dari tiga komponen biaya produksi. Untuk mendapatkan total biaya produksi, rumusnya adalah:

Total Biaya Produksi = Bahan Baku yang Digunakan + Biaya Tenaga Kerja Langsung + Biaya Overhead Pabrik

Dari total biaya produksi, harga pokok produksi dihitung dengan memperhitungkan barang yang masih dalam proses di awal dan akhir periode:

Harga Pokok Produksi = Total Biaya Produksi + Persediaan Barang Dalam Proses Awal – Persediaan Barang Dalam Proses Akhir

Ini berarti kesalahan menghitung harga pokok bahan baku tidak berhenti di satu baris. Angka itu mengalir ke total biaya produksi, lalu ke harga pokok produksi, lalu ke harga pokok penjualan, dan akhirnya ke laporan laba rugi. Semakin dini kesalahan diperbaiki, semakin sedikit yang harus dikoreksi di hilirnya.

Cara menghitung harga pokok bahan baku bertumpu pada satu prinsip: yang dihitung bukan yang dibeli, melainkan yang benar-benar dipakai. Saldo awal dan saldo akhir persediaan bukan angka pelengkap, keduanya menentukan akurasi seluruh perhitungan biaya yang mengikutinya. Konsistensi metode penilaian, baik FIFO maupun average, sama pentingnya karena mengganti metode di tengah jalan akan membuat laporan keuangan antar periode tidak bisa dibandingkan secara wajar.

Scroll to Top